RAKOR POSKOMANDO RELAWAN COVID 19

gunanto 10 Februari 2021 12:05:48 WIB

Jurangjero (sida samekta) Rabu, 10 Februari 2021

Pada hari ini Pemerintah Kalurahan beserta POSKOMANDO RELAWAN COVID 19 melakukan pencermatan dan pendalaman instruksi Bupati Gunungkidul terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro ( PPKM) untuk di sosialisasikan kepada warga masyarakat.

Dengan harapan warga masyarakat bisa mentaati aturan dari pemerintah untuk pencegahan maupun penanganan terkait penyebaran VIRUS CORONA yang saat ini semakin mengerikan di bumi pertiwi ini.

Semoga dengan adanya PPKM ini  virus CORONA bisa teratasi aamiin aamiin...

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PEMERINTAH KALURAHAN JURANGJERO