PERATURAN KALURAHAN JURANGJERO NOMOR 1 TAHUN 2024 TENTANG LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN REALISASI ANGGA

desajurangjero 02 April 2024 08:59:37 WIB

Jumat tanggal 26 Januari tahun 2024, bertempat di Balai Kalurahan Jurangjero Kapanewon Ngawen Kabupaten Gunungkidul telah diadakan sidang bersama antara Pemerintah Kalurahan dan Badan Permusyawaratan Kalurahan Jurangjero dalam rangka menetapkan Peraturan Kalurahan Jurangjero Kapanewon Ngawen Kabupaten Gunungkidul tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Jurangjero tahun Anggaran 2023. Rapat atau sidang bersama antara Pemerintah Kalurahan dan Badan Permusyawaratan Kalurahan Jurangjero dihadiri oleh Lurah, Pimpinan Bamuskal, Pamong Kalurahan, dan Anggota Bamuskal.

Dalam rapat atau sidang tersebut telah diperoleh kata sepakat menyepakati penetapan Peraturan Kalurahan Jurangjero Kapanewon Ngawen Kabupaten Gunungkidul tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kalurahan Jurangjero tahun Anggaran 2023.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung

PEMERINTAH KALURAHAN JURANGJERO